Pengertian Cybercrime
Apa yang dimaksud Cybercrime ? Cybercrime adalah bentuk
kejahatan yang terjadi di Internet/
dunia maya. Yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan
yaitu mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan
komputer. Tetapi istilah cybercrime juga dipakai dalam kegiatan
kejahatan dalam dunia nyata di mana komputer atau jaringan komputer
dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa
terjadi.Yang termasuk dalam kejahatan dalam dunia maya yaitu pemalsuan
cek, penipuan lelang secara online, confidence fraud, penipuan kartu
kredit, pornografi anak, penipuan identitas, dll.